Senin, 24 Oktober 2011

Incest



judul : incest
penulis : I wayan Artika



I Wayan Artika ialah seorang yang mempunyai jiwa penasaran yang tinggi, dan ia selalu ingin menguak kasus yang masyarakat luas tidak mengetahuinya, di Bali tidak boleh ada bayi sepasang buncing atau laki-laki dan perempuan karena kata masyarakat disana itu dapat membawa bencana, jika ada sepasang bayi buncing maka mereka harus dikeluarkan dari tempat/desa dimana mereka tinggal dan keluarganya pun harus ikut pergi, jika mereka tidak mau maka mereka telah melanggar hukum adat di Bali, dan ketika sudah besar nanti kedua bayi buncing tersebut, dan orang tua mereka mau tidak mau harus menikahkan mereka, itulah hukum adat yang berlaku di Bali, karena mereka (warga dimana bayi buncing tinggal) tidak ingin desa mereka terkena bencana, maka kedua orang tua itu percaya dengan hukum adat yang berlaku. Sebelum mereka dikeluarkan dari desa, mereka diasingkan terlebih dahulu ke sebuah gubuk di tengah hutan yang sekaligus merupakan tempat pembuangan mayat, setelah tiga minggu lamanya mereka diasingkan, barulah warga mengarak mereka keliling kampung dan mengusir mereka jauh-jauh. Setelah itu mereka boleh kembali ke desanya setelah sepuluh tahun masa pengusiran, dan mereka harus menikahkan anak mereka.

Sinopsis ini dibuat oleh Ratih Kurniasih, dengan penambahan dan pengurangan secukupnya disana sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar